Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah melalui SIM KSPSTK ditargetkan untuk seluruh dinas pendidikan di Indonesia dengan detail berikut:
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (untuk jenjang pendidikan TK, SD, SMP)
- Dinas Pendidikan Provinsi (untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, SLB)
Berikut merupakan alur pengajuan akses ke SIM KSPSTK:
- Dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi akan memilih satu orang yang ditunjuk sebagai operator yang nantinya akan mengoperasikan SIM KSPSTK.
-
Dinas Pendidikan membuat surat permohonan akses. Surat tersebut harus mencantumkan informasi operator yang ditunjuk sebagai berikut:
- Nama Operator
- NIP
- Instansi
- Jabatan
- Lokasi Dinas Pendidikan
- No. HP Operator
- Akun belajar.id
- Email pribadi
- Tanda tangan pejabat yang berwenang di Dinas Pendidikan masing-masing.
- Mengirimkan surat penunjukan dan permohonan akses ke BBGTK/BGTK/KGTK sesuai wilayah yang terdapat di dokumen berikut.
- PIC BBGTK/BGTK/KGTK akan melakukan validasi surat permohonan akses. Jika surat pengajuan dari dinas lulus validasi, maka PIC BBGTK/BGTK/KGTK akan membukakan akses dalam kurun waktu 7 hari kerja setelah surat pengajuan masuk.
- Operator dinas dapat masuk/login ke SIM KSPSTK. Namun, jika Anda masih belum bisa masuk ke sistem dalam 7 hari kerja setelah pengajuan akses dikirim, silakan laporkan ke BBGTK/BGTK/KGTK sesuai wilayah yang terdapat di dokumen berikut.
Komentar
15 comments
Mantab
kenapa guru tidak bisa daftarkan secara pribadi ?
Halo Bapak A. Rahman Taufik
Sistem Pengangkatan KSPS ditujukan untuk dinas pendidikan daerah. Bagi guru/pendidik dapat mengikuti seleksi jika Anda mendapat undangan dari dinas. Untuk informasi lebih lanjut silakan baca artikel berikut:
Salam hangat dan sukses selalu untuk Anda!
terima kasih atas informasinya
Salam dan Bahagia untuk kita semua,Mudah2an pppk yg sudah memenuhi kriteria dapat mengikuti seleksi dan mendapat undangan,terima kasih sukses selalu
Salam dan Bahagia untuk kita semua, Semoga pppk yg sudah memenuhi kriteria (guru penggerak) dapat mengikuti seleksi dan mendapat undangan KS dan PS
terimakasih semoga ASN : PPPK dapat membuat perubahan untuk Pendidikan yang lebih baik
kami dari kab. puncak belum mendaptkan hak akses ke Sistem Pengangkatan KSPS
Saya sudah mengikuti seleksi pengawas sekolah dan sudah memiliki sertifikat lu,us uji kompetensi namun sampai saat ini belum juga dilantik, mau tahu apa yang menjadi kendala, siapa yg bisa ditanyai?
apakah ikut seleksi Pengawas melalui aplikasi merdeka mengajar?masalahnya saya sudah lulus Ukom Cawas , Guru Penggerak dan PPG
Pertanyaan yang sama, saya sudah mengikuti seleksi pengawas sekolah dan sudah memiliki sertifikat lu,us uji kompetensi namun sampai saat ini belum juga dilantik, mau tahu apa yang menjadi kendala, siapa yg bisa ditanyai?
Saya sudah mengikuti diklat Cawas dan juga ujikom, tahun 2021. Namun sampai saat ini belum dilantik. Kepada siapa saya harus bertanya, Dan apa yg menjadi kendala? Masih ada 117 cawas di provinsi Banten yang belum dilantik.
Saya sdh 3 kali tes pengawas dari THN 2019 s.d 2024 sampai sekarang TDK pernah dipanggil oleh dinas pendidikan kota Bekasi kenapa ya, apakah memang kuota utk pengawas dikota Bekasi TDK ada ? padahal dikota Bekasi sangat kekurangan pengawas SD
Padahal setiap tes saya selalu lulus dalam pemberkasan maupun uji kompetensi yg diadakan oleh dinas pendidikan kota bekasi
Mengapa data masa kerja di dapodik beda dengan masa kerja di Ruang GTK
Masa kerja di dapodik itu masa kerja komulatip keseluruhan,
Sedangkan di GTK adalah masa kerja kumulatif yang di infut oleh oprator.
Please sign in to leave a comment.